Senin, 17 Juni 2013

KEKERASAN YANG TERJADI DI PAPUA BARAT MERUPAKAN PELANGGARAN HAM BERAT DI INDONESIA.

KEKERASAN  YANG TERJADI DI PAPUA BARAT  MERUPAKAN PELANGGARAN HAM BERAT DI INDONESIA.

Pelanggaran HAM berat yang terjadi, di Indonesia. Lebih khusus di Provinsi  paling Timur di Indonesia yaitu: ( Di papua Barat).Di Tanah papua merupakan Tanah yang diberkati Tuhan  Namun Kolonialisme dan Imperalisme Indonesia merebut  Wilayah Papua Barat ,kekayaan, yang terjadi di Provinsi paling Timur Papua Barat sehingga,Negara Kesatuan Republic Indonesia(NKRI) membasis dan membangun pos-pos lebih dekat-dekat di kampung-kampung karena tujuannya menempit ruang geraknya OPM/TPN-PB,untuk mengirup udara segar dan,menikmati kesehatan yang baik namun hal tersebut terancam oleh kolonialisme dan imperalisme Indonesia Melalui basis Negara (RI).Tujuannya memusnahkan ras,dan Etnis rakyat papua barat,dan untuk menguasai wilayah papua barat secara menyeluruh. Sebab kami melihat dari kenyataan yang terjadi di tanah papua barat benar-benar tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dan tidak sesuai dengan undang-undang dasar Negara Republic Indonesia butir. 2,dan 5.  Berbuni Kemanusiaan yang adil dan beradap. Dan Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun keadilan tersebut tidak diterapkan dengan efektif . dan dasar  Negara  menyelaskan.
Bahwa sesunguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu,maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,karena tidak sesuai dengan peri-kemanusian dan peri keadilan maka pembukaan tersebut hanya tinggalkan symbol tulisan dan penerapan kurang terlaksanakan di Negara Republik Indonesia ini.
 Namun Negara Melakukan tindakan biadab dari aparat keamanan indoneisa tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negaranya, oleh sebab itu kami rakyat papua barat tidak mengerti dengan posisi Negara republic Indonesia ini.dan Negara republic Indonesia menangani kekerasan yang berkontinu di tanah papua barat benar-benar tidak mampu menuntaskannya,karena kekerasan di sana bukan bersangkut paut dengan masalah, kesejahteraan,pembangunan,pendidikan,kesehatan,otsus,UP4B,Pendekatan dan sebagainya tetapi melainkan persoalan ideologi, sehingga pemerintah  Indonesia sengaja atau tidak sengaja jadi tuli, dan tidak menangkapi aspirasi rakyat papua secara menyeluruh.
Salah satu politik dingin yang di jalankan oleh Negara republic Indonesia terhadap Rakyat papua Barat,yaitu pemakaran dekat-dekat di pulau papua,adanya pemakaran dekat-dekat tersebut,dengan tujuannya menguasai tanah papua secara menyeluruh padahal di lihat dari segi SDM orang asli papua belum memiliki jabatan bagian  Bidang-bidang pemerintahan yang terhormat dan itu semua dikuasai oleh pemerintah Indonesia sehingga orang papua suluit mendapatkan bagian bidang-bidang yang terpenting.dan upayah pemerintah Indonesia sejelas-jelasnya telah gagal sebab segala bentuk upayah politik yang di jalankan oleh pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan keinginan rakyat papua, dan semua upayah pemerintah Indonesia  tersebut bersangkut paut  dengan kejahatan kemanusiaan disana.sehing kami rakyat papua tidak mampu menghadapi melalui kekuatan aparat keamanan militer Indonesia dan tidak dapat terkendalik dari aturan hukum yang jelas dari zaman ke zaman hingga saat ini.sehingga secara terang-terangan kami dari rakyat papua barat menyatakan dengan tegas  kepada pemerintah Indonesia harus dan harus keluar dari tanah leluhur papua barat.
Akar masalah kekerasan di di atas muka bumi papua barat ketidakadilan dan kepalsuan sejarah integrasi papua kedalam wilayah Indonesia melalui pepera 1969.dalam pepera 1969 tersebut keterlibatan militer Indonesia dalam proses di masukan papua ke dalam wilayah Indonesia,militer Indonesia memainkan peran sangat penting,sebelum pepera baik maupun dalam proses pelaksanaan sehingga di menangkan oleh di bahwa kekuatan dan kebrutalan militer Indonesia.
Pelaksanaan pepera tersebut bertentangan dengan hukum intenasional dan pepera itu benar-benar di wakili oleh non papua,dan pelaksanaan pepera tersebut rakyat Asli pribumi papua barat tidak terlibat dalam pepera 1969, hanya yang melibatkan bahasa melayu Indonesia.sehingga kami rakyat papua barat menyatakan kepada Negara Indonesia bahwa segala macam penjajahan,pembunuhan,pemerkosaan,perampasan,pencurian Kekayaan Alam,dan berpendudukan di atas muka bumi papua barat harus di hapuskan sebab kekerasan dari aparat keamanan Indonesia terhadap rakyat pribumi papua barat tidak sesuai denagan perikemanusiaan dan perikeadilan.aneksasi papua barat ke dalam wilayah Indonesia benar-benar illegal,sehingga semua kebijakan pemerintah Indonesia di tanah papua selama ini juga di nilai illegal,di bentuk bukan karena berdasarkan aspirasi dari rakyat  papua barat Namum semua kebijakan tersebut berlebih kepada kepentingan pemerintah Indonesia(kepentingan tertentu),sehingga kami rakyat Asli pribumi papua barat  perlu, menentang kekuasaan pemerintah Indonesia,dan berpendudukan Indonesia di atas muka bumi papua barat sebab itu semuanya illegal.karena sesunggunya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di tas duni(papua)oleh Indonesia harus di hapuskan demi keadilan,kedamaian dan hak asasi manusia.itu sebabnya rakyat papua menyatakan kepada bahasa melayu Indonesia bahwa harus keluar dari di atas muka bumi papua barat.
Dan menurut penduduk asli papua dalam era keterbukaan ini,tidak ada pilihan jalan lain bagi rakyat papua dan bangsa papua,bahwa jalan satu-satunya adalah menentukan nasib sendiri dan  merdeka,berpendudukan pemerintaha Indonesia di atas tanah papua barat harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Bawah tuntutan rakyat papua dengan terang-terangan dan sejelas-jelasnya kepada pemerintah Indonesia bahwa ini berarti benar-benar ingin keluar dari Negara kesatuan republic Indonesia untuka merdeka dan berdaulat penuh di antara bangsa-bangsa lain
di atas bumi”.benih-benih yang mengandung nilai kejujuran,kedamaiam,keadilan,kesamaan derajat,kini sedang bertumbuh dan bertunas disana.
Namun sayangnya seluruh penyampaian dan pergumulan hati rakyat da bangsa papua barat dengan jalan yang terhomat,sopan,bermartabat ini justru di jawab dengan tekanan kekuatan aparat keamanan militer TNI/POLRI Indonesia RI yang melahirkan kekereasan dan kejahatan Negara di tanah papua barat.
Pendekatan,kekerasan Negara ini,mengorbankan ratusan nyawa bahkan ribuan rakyat sipil papua.segala macam bentuk dari pemerintah Indonesia itu bukan solusi.
dalam bentuk  pendekatan,kesejahteraan,kesehatan,pendidikan,dan dalam bentuk otsus,UP4B(UNIT percepatan pembangunan papua dan papua barat),dan sebagainya itu mesin pembunuh rakyat papua,sebab ujung-ujungnya,nyawa rakyat papua yang tidak tahu berdosa yang melayang.
kekerasan dan kejahatan dari Negara kesatuan republic Indonesia di atas tanah papua barat benar-benar tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,dan penduduk asli papua benar-benar dimarjinalkan dari tanah leluhur mereka.kehidupan dan kelangsung hidup penduduk asli papua secara economic,kesejahteraan,pendidikan dan kesehatan sangat memperihatinkan pada era otonomi khusus.
Perlawanan rakyat dan bangsa papua barat sejatinya bukan karena kurang adanya perhatian dalam bidang kesejahteraan,factor keterbelakangan,kedobohan,dan kemiskinan.tetapi,persoalan yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia dan rakyat papua,adalah hak dan status politik rakyat dan bangsa papua barat yang di gelapkan oleh perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB)pemerintah Amerika serikat,pemerintah Belanda,dan pemerintah Indonesia.peristiwa penggelapan dan ketidakadilan sejarah itu,berupa,pertama aneksasi oleh pemerintah RI Maklumat TRIKORA 9 Desember 1961terhadap kemerdekaan bangsa papua barat tertanggal 1 desember;kedua,penyerahan papua kepada PBB tahun 1962 ketiga penyerahan papua dari PBB kepada Indonesia pada tanggal 1 mei 1963;keempat perjanjian New York tertanggal 15 Agustus 1962 yang tidak melibatkan penduduk asli papua;kelima, pelaksanaan Act of free choice(PEPERA) 1969 di bahwa tekanan moncong senjata yang cacat hokum dan moral;keenam kontrak karya PT Freeport 1967 sebelum pelaksanan Act free choice 1969;ketujuh kegagalan otonomi khusus UU No 1 Tahun 2001.

Akar masalah papua adalah status politik yang menyebabkan pelanggaran HAM Berat di sana melalui kekuatan aparat keamanan militer Indonesia.

Jumat, 14 Juni 2013

SOALAN PAPUA INDONESIA TIDAK MAMPU UNTUK MENYELESAIKAN

BENAR-BENAR  KEKERASAN YANG BERKEPANJANGAN DI ATAS TANAH PAPUA OLEH TNI DAN POLRI INDONESIA  DARI TAHUN KE TAHUN.DAN NEGARA INDONESIA  PUN TIDAK MAMPU TUNTASKAN  SEBAB KEKERASAN YANG  BERKEPANJANGAN DI ATAS MUKA BUMI PAPUA BARAT TERSEBUT PERBUATAN DARI APARAT KEAMANAN INDONESIA ITU SEBABNYA TIDAK PERNAH TUNTASKAN OLEH  NEGARA ITU SENDIRI.SELAIN KEKERASAN TERSEBUT EKSTERNAL BOLEH KATAKAN ITU  BISA SAJA SELESAIKAN NEGARA INDONESIA.
APA YANG TERJADI DISANA HANYA UNTUK MEMBENARKAN NEGARA ITU SENDIRI.
DAN BENAR-BENAR INDONESIA TIDAK MAMPU TUNTASKAN KEKERASAN DISANA JADI KINI SAATNYA FREE WEST PAPUA TIDAK ADA SOLUSI  UNTUK NEGARA KOLONIALISME DAN IMPERALISME INDONESIA.
FREE WEST PAPUA ADALAH SOLUSI YANG DINANTI-NANTIKAN OLEH RAKYAT PAPUA BARAT DARI TAHUN KE TAHUN.
SELAMA BERGABUNG DENGAN NEGARA INDONESIA CUKUP 50 TAHUN.  KINI  PAPUA MEMPERSIAPKAN UNTUK MENGATUR NEGARANYA SENDIRI.

Kamis, 13 Juni 2013

PAPUA MERDEKA TUMBUH SUBUR DI ATAS MUKA BUMI PAPUA BARAT.

di dalam  tiga(3) undang-undang dasar republik indonesia undang-undang dasar 1945,undangundang RIS,dan undang-undang sementara,tidak terdapat satu pasal pun yang menyatakan bahwa batas negara republik indonesia merentang dari sabang hingga ke merauke,dan tidak ada pasal pun yang tanah papua termasuk wilayah indonesia.para pakar yang merancang undang--undang dasar itu,rupanya telah mengetahui bahwa tanah papua tidak termasuk ke dalam wilayah indonesia.sebagaimana pidato presiden soekarno pada 15 agustus 1945 di depan panitia persiapan kemerdekaan indonesia, bahwa yang di sebut indonesia adalah pulau-pulau sunda kecil, yaitu bali,lombok,pulalu-pulau nusa tenggara barat dan nusa tenggara timur serta maluku.tetapi untuk keamanan indonesia arah pasifik,indonesia perlu menguasai tanah papua.
dari pernyataan itu, jelas sudah,bahwa tanah papua bukan wilayah indonesia,melainkan dijadikan daerah perisai atau tameng atau bumper bagi republik indonesia.maksud soekarno inilaha yang kemudian di wujudkan dalam komando trikora di Yogjakarta pada 19 desember 196.
dengan semuanya ini telinga negara  indonesia  semua jadi tuli.sebab sulit untuk mendengarkan jeritan hati dan tetesan air mata,suara penduduk Asli pribumi papua barat.
 biar begitu tapi segala sesuatu ada waktu.
FREE WEST PAPUA HARGA MATI.